Jepara, KORANSATU.ID – Babinsa Serda Zumaidi anggota Koramil 11/Tahunan menghadiri acara pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) Periode Tahun 2021 sampai 2026 se-Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Jumat (26/11/2021).
Pelantikan yang diikuti sebanyak 30 orang tersebut dilaksanakan di Balai Desa Mantingan, yang dihadiri oleh Petinggi Desa Mantingan Muhamad Syafii, Ketua BPD Fatkur beserta anggota dan Perangkat desa Mantingan.
Dalam sambutan Petinggi Desa Mantingan Muhamad Syafii mengatakan bahwa RT dan RW merupakan lembaga pemerintah di tingkat paling bawah yang ada di Negara Indonesia ini, melalui RT dan RW, pemerintah kota dapat menjalankan roda pemerintahan hingga di tingkat bawah.
“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada saudara-saudara Ketua RT dan RW yang baru dilantik semoga dapat menajalankan tugas dengan baik serta membantu pemerintah desa,” kata Petinggi.
Sementara dalam kesempatan yang sama Babinsa Serda Zumaidi juga menyampaikan kepada para Ketua RT dan RW yang baru dilantik agar dapat membantu pelayanan masyarakat dan harus berpedoman pada peraturan undang-undang serta Pancasila sebagai dasar Negara.
“Selamat kepada rekan-rekan Ketua RT dan Ketua RW yang di lantik semoga dengan Jabatan yang di terima ini dapat membantu dalam jalannya roda pemerintahan di Desa Mantingan dan dapat menampung aspirasi dari warga dan disampaikan ke Kelurahan demi meningkatnya kesejahteraan bagi warga,” Ujarnya.Lestari team