LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID – Pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur telah terjadi di Dusun Sukajadi, Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara dan menggemparkan warga setempat. Korban Melati (12) dan Bunga (12) (bukan nama sebenarnya) mengalami trauma akibat tindakan tersangka AP (45), Kamis (12/10/23)
Kronologi peristiwa ini bermula saat Melati bermain di rumah pelaku. Setelah mandi, pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Kejadian tersebur menyisakan luka mendalam dalam jiwa Melati, dan dia segera melaporkan insiden ini kepada aparat desa. Sayangnya, saat itu AP sudah melarikan diri.
Ternyata, AP tidak hanya melakukan perbuatan tersebit terhadap Melati, tetapi juga terhadap Bunga, yang merupakan tetangga dari pelaku. Kini, kedua korban mengalami kesulitan mengatasi trauma mereka, selalu terlihat murung dan ketakutan.
Orang tua Melati, AR (42), tidak tinggal diam. Pada tanggal 5 Oktober 2023, ia melaporkan AP ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan anak. Namun, hingga saat ini, AP masih belum ditangkap. AR memohon kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangkap pelaku AP demi keadilan bagi kedua korban yang telah menderita akibat perbuatannya. Nomor Laporan Polisi: STPL/391/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG UTARA.
“Kami mohon kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menangkap pelaku AP demi keadilan bagi kedua korban yang telah menderita akibat perbuatan AP,” tutur AR.
( inan )