PASURUAN, Koransatu.id – Terminal Wisata Pasrepan sejauh ini masih ditutup sementara, lantaran masih merebaknya dan tingginya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Meski begitu, pembahasan untuk membuka kembali terminal wisata di era new normal mulai dilakukan.
Dengan mengkaji rencana penarikan retribusi di terminal wisata setempat saat kembali dibuka. Seperti diketahui, sejak dioperasionalkan, terminal wisata pasrepan belum ditarik retribusi.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa mengatakan, pihaknya sudah mengancang-ancang untuk menarik retribusi dari terminal wisata setempat. “Ada rencana tahun ini akan mulai diterapkan penarikan karcis retribusi bagi kendaraan yang parkir di Terminal Pasrepan,” ujarnya.
Namun tanggal pastinya, Agus belum bisa memastikan. Sebab, saat ini Perda Retribusi untuk Terminal Wisata Pasrepan masih diproses dan dibahas di Bagian Hukum Pemkab Pasuruan.
Targetnya, penarikan retribusi sudah bisa dilakukan saat Terminal Wisata Pasrepan sudah mulai dioperasionalkan kembali. “Target retribusi bisa diterapkan saat Terminal Pasrepan sudah dibuka nanti. Namun, untuk perda retribusinya, saat ini masih dibahas di bagian hukum,” terangnya.
Sementara ini, Kondisi Terminal Wisata Pasrepan memang masih ditutup. Penutupan ini sejak awal April kemarin karena adanya wabah covid-19. Namun sampai awal Juli ini, Dishub memang belum membuka Terminal Wisata Pasrepan. Ini lantaran kondisi tempat wisata di sekitar termasuk Tosari dan Bromo memang belum dibuka.
“Untuk pembukaan Terminal Wisata Pasrepan akan dibuka setelah ada instruksi dari Bupati terkait pemukaan tempat wisata di Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.
Terminal Wisata sendiri adalah proyek yang dibangun multiyears. Dibangun sejak tahun 2015 lalu dan menghabiskan anggaran hingga Rp 5 Miliar. Setelah rampung, awal tahun 2019 lalu sudah mulai difungsikan dan diharapkan bisa sebagai tempat transit bagi pengendara yang melewati Pasrepan.(wir)