TASIKMALAYA, Koransatu.id – Calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya dari keluarga besar Mayasari H. Azies Rismaya Mahpud (ARM) menemui calon pemilihnya di daerah Cibalanarik Kab. Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Dalam silaturahminya, ARM tampil memperkenalkan diri sebagai Calon Bupati (Cabup) dan memaparkan visi dan misinya serta janjinya kepada masyarakat Kab Tasikmalaya apabila ia terpilih nantinya.
Di tengah orasinya, ARM sempat melontarkan kata-kata “Nabi Fir’aun” yang sempat menjadi polemik di masyarakat dan sempat viral juga di medsos.
Nanun, hal itu di bantah oleh Ustadz Iri salah seorang jubir/jurkam ARM yang di temui awak media di sekretariat Kharisma, Kamis (12/3/2020). ” Kata-kata “nabi Fir’aun” yang dilontarkan ARM di video yang berdurasi satu menit sekian detik dan sempat viral itu hanyalah perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ustadz Iri.
Ustadz Iri juga menjelaskan bahwa video yang beredar itu sudah di potong atau di edit dan bila kita lihat video yang sebenarnya secara utuh kata-kata yang sebenarnya adalah “nabi jaman Fir’aun” nah kata “jamannya” mereka hilangkan maka terlontarlah kata-kata nabi Fir’aun itu.
“Hal tersebut adalah perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab, karena semua orang di dunia tahu bahwa Fir’aun itu bukan nabi dan dia adalah musuh para nabi diantaranya Nabi Musa dan Nabi Harun,” tukasnya.
Ia menambahkan, kata-kata yang di lontarkan ARM tersebut adalah sebenarnya, bahwa ARM sedang menggambaran pemerintahan di jaman nabi Musa. Dimana seorang Fir’aun yang menjadi pemimpin, memerintah secara sewenang-wenang dan hal itu tidak boleh terjadi di Kab. Tasikmalaya apabila nanti ARM menjadi bupati dalam memimpin pemerintahan.
Ustadz Iri berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Tasikmalaya untuk tidak terprovokasi dan terpancing secara emosi dengan kejadian tersebut.
“ARM hanyalah manusia biasa yang tak pernah luput dari kesalahan. Saya atas nama ARM meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kab Tasikmalaya karena hal itu bukanlah disengaja,” tukasnya. (Ropik)