PASURUAN, Koransatu.id – Maksimalkan pemantauan dan pengawasan jalur rawan kemacetan, dan kejahatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, berencana akan menambah sejumlah unit Closed Circuit Television (CCTV) yang akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dishub Kab. Pasuruan,
Dishub Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa mengatakan, telah mengelola sebanyak 25 CCTV yang telah terpasang di sejumlah titik. Namun jumlah CCTV masih kurang, karena belum semua jalur rawan kemacetan dan kejahatan, bisa terpantau dengan kamera CCTV. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa, yang mengungkapkan bahwa jumlah CCTV di Kabupaten Pasuruan masih minim.
“Iya… Jumlah CCTV masih kurang akan kita tambah lagi 5 unit di tahun ini,” ujarnya saat dihubungi lewat HP.
Menurutnya, penambahan pemasangan CCTV ini sangat diperlukan, karena bisa mempercepat penanganan pelanggaran lalu lintas dan kejahatan jalanan yang terjadi.
Selain itu, tambahnya, juga bisa untuk menginformasikan kondisi arus lalu lintas kepada masyarakat, melalui media sosial.
“Misal ketika ada macet, kejahatan ataupun kecelakaan. Bisa cepat diketahui dan bisa segera diatasi. Selain itu masyarakat bisa tahu kondisi arus lalu lintas, karena operator PTC selalu mengupdate visual CCTV setiap jam-nya melalui media sosial,” imbuhnya.
Untuk penambahan lima unit CCTV itu, Dishub Kabupaten Pasuruan sudah menyiapkan dana hingga Rp.100 juta. Dimana anggaran tersebut dialokasikan pada APBD 2020. (Wir)