BANDUNG, Koransatu.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Abdul Karim beserta jajarannya menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI dipimpin Adies Kadir dari Partai Golongan Karya (Golkar) di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung, Jum’at (24/01/2020)
Acara diawali dengan peninjauan blok sel Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung oleh Rombongan Komisi III DPR-RI didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung Abdul Karim.
Rombongan bergerak meninjau kondisi blok sel WBP yang telah di renovasi beberapa waktu lalu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Komisi III DPR-RI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung. Tujuan Komisi III DPR-RI ke Lapas Kelas I Sukamiskin adalah untuk melihat, mendengar dan menerima masukan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Lapas Kelas I Sukamiskin serta masukan dalam rangka Penyempurnaan Undang-undang Pemasyarakatan yang akan di bahas di Rapat Paripurna DPR-RI bersama Pemerintah dalam waktu dekat.
Pada kesempatan ini Liberti mengatakan, renovasi yang telah dan akan dilakukan selalu berkoordinasi dengan pihak Cagar Budaya karena Lapas Kelas I Sukamiskin termasuk Cagar Budaya Type A. Khusus Kamar Mandi di Blok sel bawah harus menggunakan shower mengingat keterbatasan tempat dan ukurannya kecil.
‘Kami mencoba untuk memanusiawikan semua WBP di Lapas Kelas I Sukamiskin pada khususnya dan Jawa Barat pada umumnya,” kata Liberti
Sementara, Kalapas Kelas I Sukamiskin Abdul Karim mengatakan, ada beberapa permasalahan yang dihadapi, , diantaranya kamar di blok bawah yang tidak sesuai dengan Standar, Jumlah Tenaga Pengawalan yang tidak berimbang dan Biaya Pengawalan yang sangat kecil.
Secara keseluruhan Abdul Karim merekomendasikan beberapa permasalahan yakni, mengajukan Penambahan Personel; Mengajukan Pengadaan Alat Komunikasi; Mengajukan Anggaran Surat Izin Senjata Api; dan Mengadakan Diklat menembak dengan memanfaatkan anggaran tahun 2020. (Resman)