LAMPUNG UTARA, Koransatu.id – Viralnya pemberitaan pembangunan di Desa Kincir, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 di duga asal jadi. Kepala Inspektorat Kabupaten setempat Mankodri berserta tim monitoring inspektorat turun langsung meninjau hasil pembangunan di Desa Kinciran, Senin (13/1/2020)
“Kegiatan monitoring dilakukan, Senin (13/1/2020), untuk menindak lanjuti pembangunan di Desa Kincir yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di duga asal jadi, yang sebelumnya muncul di sejumlah media online,” Kata Mankodri
Menurut Mankodri, hasil monitoring pembangunan di sejumlah titik mulai dari pembangunan paving block, TPT, underlagh, lapen dan gorong – gorong, kami menemukan banyak kekurangan dan tak sesuai bestek.
” Seperti pembangunan paving block yang pemasangannya bergelombang dan ada yang retak serta tidak ada gorong – gorong, kemudian volumenya pun kurang, tidak sesuai dengan desains RAB.” tukasnya.
Untuk kekurangan volume pada pembangunan paving block serta permasalahan lainnya, pihaknya akan segera menginstruksikan kepada kepala Desa Kinciran agar segera melakukan perehaban,” tambahnya.
Namun hal itu berbeda dengan yang dikatakan, PJ Kepala Desa Kinciran Alianto berserta Ketua BPD Desa kinciran Tukiran. Mereka berdua menyangkal dan menepis bahwa dari hasil monitoring inspektorat seluruh hasil pembangunan yang bersumber dari DD Tahun Anggaran 2019 di Desa Kinciran telah selesai dan tidak ada masalah.
” Dari hasil monitoring inspektorat semua pembangunan mulai dari paving block, TPT, Underlagh, Lapen dan gorong – gorong hingga ketaman desa telah selesai semua.” Ungkapnya
Sementara, Angga dan sejumlah warga sangat menyayangkan apa yang di sampaikan PJ Kepala Desa Kinciran yang telah menyangkal hasil monitoring Inspektorat Kabupaten Lampung Utara bahwasannya beberapa titik pembangunan harus segera di rehap lagi karena sudah rusak sebelum serah terima kepada pemerinta ataunmasyarakat.
“Sangat di sayangkan pembangunan yang menelan anggaran negara cukup besar tetapi hasilnya tidak memuaskan masyarakat, seperti pembangunan paving block, TPT, Underlagh, Taman Desa tetapi hasilnya seperti itu, pemasangan paving block bergelombang tidak di lengkapi fasilitas penunjang seperti gorong – gorong dan sudah rusak sebelum serah terima kepada pemerinta atau masyarakat, tandas Angga. (Tim)