SUKABUMI, KORANSATU.ID – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gatot Irianto memanggil Ketua DPRD Kab Sukabumi, Yudha Sukmagara, untuk memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang menjeratnya.
“Surat yang dimaksud politisi Gerindra itu adalah permintaan klarifikasi dari PB Himasi (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi). Himasi mempertanyakan seputar isu kekerasan atau penganiayaan,” ucap Deni pada KORANSATU.ID di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, jalan Sudirman N0. 40, Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/8/2022).
Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara atas pemanggilan dari BK DPRD Kabupaten Sukabumi telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Menurut Deni, pihaknya mengundang Yuda Sukmagara terkait klarifikasi isu penganiayaan yang dilakukannya dan telah sesuai dalam Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2019, selaku Ketua DPRD untuk dimintai keterangan seputar klarifikasi, jelas Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi.
Adanya pemanggilan BK DPRD Kabupaten Sukabumi, tehadap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal itu dibenarkan Yuda Sukmagara dari politisi Gerindra.
“Hari ini saya menghadiri undangan BK, perihal isu yang beberapa hari kebelakang ini memang menjadi konsumsi publik. Tadi pun sudah saya sampaikan bebeberapa fakta yang saya ketahui, dan apa yang dipertanyakan oleh BK saya jawab juga,” ucap Yudha pada Media ini.
Bergulirnya isu penganiayaan ramai dipemberitaan publik yang diduga dilakukan Ketua DPRD Kab Sukabumi, Yudha Sukmagara ditempat karaoke ternama di Kota Sukabumi, pada Sabtu lalu (20/8/ 2022) pukul 00.00 Wib, akhirnya mendapat sorotan PB Himasi dengan melayangkan surat untuk klarifikasi ke BK DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Yudha Sukmagara terhadap salah seorang berinisial F, merupakan pengurus KNPI Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Pasalnya, penganiayaan yang dipicu kesalahpahaman berawal hadirnya F diajak salah seorang rekan Yudha masuk bergabung ke room karaoke Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk beryanyi ria.
Setelah didalam, lalu F mengambil dan melakukan pemotretan gambar serta merekam melalui ponselnya, sehingga memicu terjadinya keributan dan penganiayaan.
Terkait isu penganiayaan yang beredar dilakukan Politisi Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap F, dinyatakan Yudha tidak benar seperti pemberitaan publik selama ini dan semua itu simpang siur.
“Saya menyampaikan bahwa ini tidak seluruhnya benar. Pertama disampaikan bahwa saya ini melakukan penganiayaan itu tidak benar. Kedua saya dianggapnya melakukan mabuk-mabukan, saya jamin, saya sumpah, saya ini bukan pemabuk, saya tidak melakukan itu,” terangnya.
Ditambahkan Yudha, bahwa isu penganiayaan yang terjadi dilakukan oleh dirinya, banyak diberitakan media massa selama ini berbeda dengan yang sebenarnya.
“Kalau berbicara penganiayaan dan sebagainya nanti rilisnya dikeluarkan oleh BK. Tapi sudah saya sampaikan, bahwa saya tidak seperti yang ada dalam pemberitaan,” Imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, KORANSATU.ID belum mendapat tanggapan F, untuk di wawancarai. (Haris)