JAKARTA, KORANSATU.ID– Satpol PP Kelurahan Menteng dipimpin Dedi Mulyadi, lakukan razia masker di jalan Garut, Menteng, Jakarta Pusat dengan menurunkan 15 anggota. Selain razia masker, para petugas jelang pergantian tahun juga melakukan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan covid-19, terhadap perkantoran dan tempat usaha industri, Rabu ( 29/12 ).
“ Kami tetap gelar razia masker dan pengawasan protokol kesehatan covid-19 terkait perpanjangan PPKM level 1 dan ini sesuai Keputusab Gubernur (Kepgub) No. 1473 tahun 2021, “ kata Dedi Mulyadi saat di konfirmasi awak media.
Razia masker serta penyisiran pengawasan yang telah dilaksanakan jajaran Satpol PP Kelurahan Menteng. Menurutnya, razia tersebut telah di gelar di dua titik yakni di Taman Suropati serta di Jalan Garut dan telah berhasil menjaring empat warga yang tidak mengenakan masker. Semuanya telah di data dan diberi sanksi sosial untuk membersihkan sarana dan prasarana umum. Sedangkan razia pengawasan dan penindakan prokes covid-19 di kantor PT. Raptim, PT. E.Motion ent dan PT. Global berlokasi di Jalan Cikditiro dan Jalan Blora, saat didatangi petugas Satpol PP tidak di temukan pelanggaran protokol kesehatan, tandasnya.
Ditempat yang sama, razia yang dilakukan Satpol PP dilapangan berjalan tertib, aman serta kondusif. Namun, ada permintaan salah seorang warga RT 002, RW 007, bernama Lukman pada para petugas Satpol PP, agar pelaksanaan razia masker terus dilakukan dan dilaksanakan secara rutin, guna mengantisipasi penyebaran covid 19, dengan varian baru omicron agar tidak masuk ke wilayahnya.
“ Pak, tolong razia masker supaya terus digencarkan, guna mengantisipasi penyebaran omicron di wilayah Kelurahan Menteng, “ pinta Lukman pada para petugas Satpol PP Kelurahan Menteng, saat menggelar razia masker. (Dje)