KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan menghadiri rapat Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama KPK RI terkait Participating Interest (PI) Blok Migas secara virtual di Kantor Gubernur Jambi Selasa (28/12/2021).
Dalam paparan Gubernur Jambi yang disampaikan Sekda, H. Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah mengejar janji Pemerintah Pusat untuk memberikan hak Participating Interest 10% wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah.
“Komitmen 10% wilayah kerja migas ini akan memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi karena memiliki sejumlah blok migas.” Katanya.
Ditambahkannya, di Provinsi Jambi terdapat beberapa Blok Migas yang bisa dikelola oleh BUMD yang telah di tawarkan ke Provinsi Jambi untuk dikelola, atau lebih tepatnya ada 5 Blok Wilayah Kerja yang telah ditawarkan oleh satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas). Lima Blok wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni PT. Jet Stone Blok Lemang, wilayah kerja lemang, PT. MONTD’OR OIL (Tungkal Limited), Tungkal Blok, dan Petro China Blok Jabung.
“Hak Participating Interest 10% merupakan keikutsertaan badan usaha dalam pengelolaan Blok Migas.” Jelasnya
Dijelaskan Sekda Provinsi Jambi, untuk pengelolaan PI, di wilayah kerja Lemang untuk penerimaan PI 10% adalah PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII), sedangkan selaku pengelola diserahkan kepada holding PT JIl yaitu PT Jambi Sinargas yang saat ini telah melalui proses verifikasi oleh pihak SKK Migas, dan sedang menunggu pertemuan dengan Pihak Kontraktor (PT Jet Stone) yang akan di fasilitasi oleh pihak SKK Migas.
Sementara untuk wilayah kerja Tungkal Blok akan berakhir pada tanggal 28 agustus 2022, dan harus menyiapkan BUMD sebagai pengelola PI 10%, begitu juga dengan Blok Jabung yang akan berakhir pada tanggal 26 Februari 2023, BUMD sebagai pengelola masih dalam proses pembentukan Holding / anak perusahaan.
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan mengatakan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah melaksanakan MoU dan menunggu hasil realisasi dari SKK Migas kepada Gubernur untuk menunjuk badan usaha tersebut.(adibae)