PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan mengadakan rapat koordinasi bersama antara Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan dengan Satgas Covid Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Padangsidimpuan di Aula Daulay-Simorangkir Makodim 0212/TS Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (18/5/2021).
Rapat yang dipimpin Walikota, Dandim 0212/TS, dan Kapolres itu membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mengingat meningkatnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Padangsidimpuan.
Seperti kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya yakni pembatasan jumlah orang dan waktu pelaksanaan pesta maupun acara lainnya, kegiatan pengajian atau acara tahlilan dan batas waktu kegiatan jual beli atau berjualan sampai dengan pukul 23.00 WIB setiap harinya.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam arahannya menyampaikan, adanya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Padangsidimpuan, sehingga perlu adanya penyamaan persepsi dalam percepatan penanganan Covid-19 untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM berskala Mikro sehingga secara maksimal bisa mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan itu Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing SIP menyampaikan, bahwa PPKM berbasis mikro sangat efektif dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.
”Pemberlakukan PPKM berbasis mikro sangat efektif, sehingga mari kita lebih optimal, para Kepala Pemerintah dari tingkat paling bawah sampai dengan tingkat atas secara terus menerus memberikan arahan kepada warga, kita bersama-sama ingatkan para warga, sesuai dengan dasar hukum yang ada,” ucapnya.
“Kami juga mengajak, dan mengingatkan kepada semuanya yang hadir di sini mari berkomitmen bersama, bekerja keras, berjibaku kita tingkatkan level dengan tegas tetapi tidak arogan, demi kepentingan bersama, mudahan-mudahan apa yang kita lakukan mendapat hasil yang maksimal dengan mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Kegiatan rapat yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota P.Sidimpuan dan diikuti oleh Camat, Kepala OPD dan Kepala Desa serta Lurah tersebut di selenggarakan sebagai langkah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Utara serta keseriusan dalam menekan angka penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan. (M. Sir. KS 03)