SERANG, KORANSATU.ID – Kapolsek Tanara, Akp Edi Mulyana menyambangi dan bersilatrurohim bersama kepala desa tanara beserta staf desa tanara.
Dalam kesempatan berkunjung ke kantor desa tanara, Ka Polsek Tanara menyampaikan anjuran pemerintah untuk selaku mematuhi prokes sesuai dengan Inmendagri No. 12 tahun 2022 tentang PPKM yang sedang di laksankan di wilayah Kabupaten Serang khususnya, dan wilayah Indonesia umumnya, Selasa (22/02/2022) pukul 12.10 WIB.
Di selah kunjungan dan sambang tersebut Ka Polsek juga menyampaikan pesan kepada Kepala desa dan staf desa untuk ikut serta menciptakan Kamtibmas yang konduasif di lingkungannya agar warga kembali mengaktifkan poskamling dan ronda bersama untuk menekan tindak kejahatan.
“di samping itu Ka Polsek tanara, menghimbau kepada kepala desa dan staf desa serta warga masyarakat pentingnya kesehatan di masa pandemi sekrang ini, dan untuk mencegahnya selalu menerapkan Protokol Kesehatan Dengan Cara 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas) dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19,” ujar Ka Polsek Tanara. (Anton)