INDRAMAYU, KORANSATU.ID -!Pada umumnya pelanggar operasi yustisi Protokol Kesehatan diberikan sanksi sosial. Namun, berbeda dengan di wilayah hukum Polsek Cikedung, Indramayupara pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, malah diberikan nasi kotak. Sekaligus diimbau agar mematuhi protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat keluar rumah. Sabtu, (07/11/2020) malam.
Kapolres Indramyu AKBP, Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, pemberian nasi bubgkua ini sebagai bentuk edukasi yang dilakukan Polsek Cikedung Polres Indramayu.
Ia berharap, pemberian tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kepada para pelanggar untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Virus Corona.
“Kita menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 35 (Tiga puluh lima) orang, semua pelanggar dibagikan masker dan nasi kotak sekaligus diimbau agar mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budianto.
Selain itu, pihaknya juga membagikan nasi kotak sebanyak 55 (Lima puluh lima) bungkus kepada masyarakat yang saat itu melintas di lokasi Operasi Yustisi protokol kesehatan.
“Total sebanyak 90 nasi kotak yang dibagikan kepada masyarakat saat Ops Yustisi berlangsung,” terangnya.
” Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya mematuhi protokol Kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.(Resman)