LAMPUNG UTARA, KORANSATU.ID Kecamatan Abung Tengah menggelar Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78 di Halaman Kantor Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah. Upacara tersebut dihadiri oleh Kapala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan unsur lainnya. Kamis (17/8)
Namun sayangnya, salah satu petinggi desa yang notabene nya sebagai penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Kinciran tidak nampak mengikuti upacara tersebut.
Seorang tokoh setempat, AN sangat menyayangkan ketidakhadirannya, pasalnya seluruh kades dan aparatur desa di Kecamatan Abung Tengah diundang untuk mengikuti upacara tersebut.
“Entah apa yang ada di fikirannya, upacara sakral seperti ini, beliau tidak bisa mengikuti,” sesalnya
Diketahui berdasarkan informasi yang didapat, Pj. Kades Kinciran tersebut tidak menghadiri upacara karena sedang memimpin rapat musyawarah desa untuk menunjuk Kades,
“Tentu ini sangat meresahkan masyarakat, sebab bagaimana bisa seorang Pejabat Kepala Desa memimpin rapat untuk menunjuk Kepala Desa definitif,” ungkap AN dengan nada kesalnya.
Lebih anehnya lagi, sambung AN, Pj. Kades tersebut belum pernah melakukan perkenalan dengan masyarakat dan tokoh setempat serta aparatur desa, hingga undangan-undangan penting pun tidak dapat dihadiri olehnya. Bahkan musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh aparatur desa setempat.
“Kan aneh, beliau tidak menghadiri upacara malah menggelar rapat musyawarah tertutup untuk menunjuk kepala desa dengan dihadiri oleh segelintir orang,” tandasnya.
( inan )