BREBES, Koransatu.id – Pemerintah Desa Wanatirta, Lukman Hakim menyalurkan bantuan modal usaha untuk pemberdayaan usaha kelompok difabel, disabilitas dan marginal. Bantuan modal diserahkan kepada 38 warga yang memiliki kelainan fisik di Kantor Desa Wanatirta, Kamis (19/9/2019).
Menurut Kepala Desa Wanatirta, bantuan modal usaha bertujuan untuk membantu warga yang memiliki kelainan khusus atau fisik sejak lahir serta faktor lainnya seperti kecelakaan.
Lukman berharap, bantuan modal usaha yang diberikan dapat digunakan dengan maksimal dalam mengembangkan bidang usaha yang sudah mereka jalani.Â
“Bagi warga yang belum memiliki usaha dapat menggunakan dana tersebut untuk membuka usaha di bidangnya masing-masing,” ujarnya. Seraya menambahkan, saat ini ada 38 warga yang menerima bantuan modal yang di peruntukan pada kaum difabel disabilitas atau warga penyandang cacat dan kaum marginal,” imbuhnya.Â
Dikatakan Lukman, hingga sekarang, pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap warga penyandang difabel, disabilitas dan kaum marginal di Desa Wanatirta.Â
“Saya yakin, masih ada lagi warga yang sampai dengan saat ini belum terdaftar sebagai kelompok difabel disabilitas dan marginal. Saya akan melakukan pendataan kembali dengan melibatkan RT setempat agar di tahun mendatang semua bisa terakomodir,” pungkasnya.Â
Dijelaskan Lukman, sumber dana bantuan untuk kaum difebal disabilitas dan marginal diambil dari anggaran dana desa tahun 2019 sebesar Rp. 18.000.000 untuk kelompok difabel dan Rp. 20.000.000 untuk kelompok marginal.
“Bantuan diserahkan kepada 38 orang warga, 18 kelompok difabel disabilitas dan 20 orang kelompok marginal,” tukasnya. (Red/Andi S)