PANGKALPINANG, KORANSATU.ID – Proyek fisik pembangunan gudang alat berat di Bangka Belitung tanpa papan proyek, sehingga terkesan menutupi keterbukaan informasi publik (KIP).
Salah seorang pekerja proyek yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, proyek tersebut merupakan proyek gudang alat berat Dinas PUPR Bangka Belitung. ” untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada mandor,” katanya, Selasa (28/12/2021)
Sementara Ude mandor proyek mengatakan, sebetulnya pekerjaan proyek tersebut sudah terlambat dua hari yang lalu, dan sebelumnya sudah di sub kontrakan tetspi, sekarang malah diserahkan kembali ke perusahaan kami sebagai pihak pertama.
“ Saya dari CV. SMS punya pak Fahrizal dan hanya mengejarkan pagarnya saja. Ketinggian pagar harusnya tiga meteran, karena tidak ada lagi anggaran, ketinggian pagar di kurangi jadi satu meter,” ujar Ude
Sebelumnya, tambah Ude, pekerjaan terdebut dikerjakan oleh Amuk, karena sudah terlambat dikembalikan lagi ke bosnya. “Batas waktu pekerjaannya tanggal 25 Desember kemarin pak,” jelas Ude.
Dilain tempat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Jantani enggan menerima media saat akan dikonfirmasi terkait pekerjaan pembangunan tersebut melalui security kantor Dinas PUPR
“ Silahkan bapak telp dulu jika di perkenankan silahkan masuk, dikarenakan pak Kadis sedang banyak pekerjaan”, ujar security. (KS).