BANGKA, KORANSATU.ID. – Investasi tambak udang PT Panorama Lintas Timur (PLT) di wilayah Desa Kurau Timur Kec. Koba Kabupaten Bangka Tengah, Nampaknya tak berjalan mulus seperti yang diharapkan sang pemiliknya, Handoko. Pasalnya, belum selesai konflik bersama Kepala Desa Kurau Timur lalu, yang merasa tidak dihargai Direktur tambak udang PT PLT.
Kini Perusahaan tambak udang yang juga beroperasi di Desa Rebo Kec. Sungailiat Kab. Bangka ini, dilaporkan Ridwan (warga pemilik kebun_red) di Desa Kurau ke Polda Kep. Bangka Belitung melalui Ditreskrimum Polda Babel pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
Laporan Saudara Ridwan melalui kuasa hukumnya Jhohan Adhi Ferdian, Suwanto Kahir dan Hendrik tersebut, terkait PT PLT telah menggali saluran pembuangan limbah untuk keperluan tambak
udang dan tanah galian saluran pembuangan limbah tambak udang itu mengenai lahan warga dan merusak tanaman diatasnya tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Saat dikonfirmasi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, Dery seizin Direktur Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermawan, membenarkan telah ada laporan pengaduan Ridwan melalui kuasa hukumnya pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
” Benar ada laporan pengaduan Sdr. Ridwan melalui kuasa hukumnya pada tanggal 12 Juli 2021,” kata Dery kepada koransatu,id. Jumat (3/9/2021).
Hal yang sama diutarakan Kades Kurau Timur , Jasila. Ia membenarkan ada laporan tersebut dan juga sudah pernah diminta keterangan di Polda Babel.
” Aok bang, ku lah pernah diminta keterangan di Polda tentang galian parit pembuangan limbah tambak udang tu,” jelasnya sedikit memakai bahasa daerah Bangka.
Disinggung soal mediasi yang ditengahi Camat Koba, Achmad Muslimin, antara Kades dengan PT. Panorama Lintas Timur, Jasila juga menyebutkan belum ada titik temu.
” Belum ada titik temu bang, mediasi dengan mereka kemarin. Karena yang datang perwakilannya, saya berharap kemarin yang hadir direktur yang bisa mengambil keputusan langsung,” ungkapnya.
Sementara terkait laporan pengaduan sdr Ridwan ke Polda Babel tersebut PT PLT belum mau menjawab saat dikonfirmasi. (wahyudy.)