KOTA BEKASI, KORANSATU.ID – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Mako) lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi. Menuntut pihak kejaksaan menangkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Dicky Armanda, aksi unjuk rasa ini dilakukan adanya dugaan kejanggalan program Baznas Kota Bekasi dalam penanganan batuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).
“Saya nilai kejanggalan yang terjadi adalah dimana dalam program Rutilahu Baznas Kota Bekasi seharunya memberikan bantuan Rp 17 juta per rumah. Teryata realisasinya hanya Rp 5 juta. Bantuan itu diduga telah dikorupsi oleh para pengurus Baznas Kota Bakasi. Kami punya bukti-buktinya,” kata Dicky, saat demontrasi berlangsung, Kamis (11/5/2023) di depan Kantor Kejari Kota Bekasi.
Sementara itu, Kasiintel Kajari Kota Bekasi, Yudi Cahyadi, SH, MH, saat menerima para pengunjuk rasa mengatakan pihaknya bukan tidak menangani laporan adanya peyalahgunaan dana di Baznas Kota Bekasi. Justru saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Sebab banyak laporan lainnya mengenai penyalahgunaan batuan Rutilahu.
“Kami berjanji bila bukti itu sudah cukup. Pasti kami akan memanggil adik adik mahasiswa. Jadi penanganan perkara ini masih kami tindak lanjuti,” katanya. (Iwan)