BANGKA SELATAN, KORANSATU.ID – Proyek pembangunan menara pandang di mangrove tukak sadai Kab Bangka Selatan alami keterlambatan, proyek yang mengabiskan dana APBD 2021 sebesar Rp. 690.000.000 dan sebagai pelaksana CV. Kurnia Akbar dengan waktu pelaksaan 150 hari kalender.
Proyek yang seharusnya selesai sesuai kontrak 12 Desember 2021 dan hal ini diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aan Uda (24/01) bahwa benar pekerjaan itu mengalami keterlambatan.
“ jika kita bicara teknis saya sebagai PPK memberikan kesempatan untuk menyelesaikan tapi dalam posisi di denda dan pada dasarnya pekerjaan itu belum dibayar 100.% masih sisa 30% lagi belum dicairkan”, ujar Aan melalui sambungan telp nya
Sebenarnya pekerjaan itu sudah selsai hanya saja tinggal pemasangan tangga karena tangga besi nya belum selesai dikerjakan untuk di pasang, tangga belum dipasang karena tukangnya belum ada, tambah Aan
Proyek ini juga pendampingan Kejari Bangka Selatan Juga yaitu pendampingan hukum melalui Kasi Datun dan pendampingan ini hingga kontrak ini berakhir, tandas Aan
Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Bangka Selatan melalui Kasi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon melalui pesan WhatsApp (25/01) membenarkan hal tersebut kalau proyek itu pendampingan Kejari Bangka Selatan.
“ya mas (red-wartawan) itu didampingi bidang Datun”, tukas Michael Yandi (KS)