SOLOK SELATAN, KORANSATU.ID- Bupati Solok Selatan , dilokasih kawasan seribu rumah gadang koto baru sungai pagu melakukan penanda tanganan Document Penyerahan sewa kelola, Pembangunan Rapitalisasi SRG, berlangsung di ruang Suvenir, Jum’at 4/6/2021.
Dalam acara penanda tanganan serah terimah Sewakelola Pembangunan Rapitalisasi SRG, Bupati Khairunas di dampingi pihak Dinas , Akmal Hamdi SH, Kapala Inspektorat Solok Selatan , Putra Nusa Asisten II, dan asisten III, unsur tokoh masyarakat.
Sebelum penanda tanganan serah terimah berlangsung, terjadi komplen dari unsur tokoh masyarakat yang berdomisili sekitar kawasan SRG, mengatakan bahwa ada nomer unit 02, 05, dll , yang belum rapi ( rusak) dan bangunan rumah tempel, dia mengamati dari jenis pembangunan perlu diperbaiki atau buat baru.
Kusworo Karbito Kepala Balai PUPR Propinsi Sumatera Barat mengatakan adapun bagian yg rusak atau ketinggalan di pastikan akan laksanakan perbaikan dan pembuatan, karna masa tenggang perawatan masih ada dua ( 2 ) bln lagi, jadi bapak masyarakat koto baru dan pengamat tidak usah cemas, semua akan dituntaskan.
Senada dengan itu, Akmal Hamdi SH menambahkan, kapasitas Pemda Solok Selatan, hanya sebagai penerima hiba sesuai yang terterah dalam perjanjian dulu, kekurangan nilai pengerjaan tugas dan wewenang dari balai PUPR, menerima dan tidak menerima hasil pembangunan yang nilai kontrak 69 M ini, apa hasilnya itulah yang diterimah oleh pemda,” tuturnya.
Bupati Khairunas mengungkapkan, sangat terimah kasih
kepada bapak H Muzni Z, karena berkat kegigihan petjuangan beliau kita semua masyarakat Solok Selatan bisa merasakan dan menikmati dan mari kita jaga bersama sama aset berharga ini,” harapnya.(N)