koransatu.id – Kuala tungkal koransatu.id-Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat gelar Rapat Antisipasi Kasus penularan Infeksi Corona di Wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Rapat yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS. Kamis (26/03).
Hasil Rapat tersebut disepekati beberapa hal, yakni terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan yang langsung ditandatangani oleh Bupati dan pihak-pihak terkait, diantaranya pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah yang tetap dilaksanakan, namun dengan himbauan penggunaan Khutbah Singkat, Imam membaca surat pendek, tidak bersalaman, dan tidak melakukan wirid dan doa bersama, jamaah sholat jumat juga dianjurkan membawa sajadah sendiri dari rumah.
Selain itu, kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak massa seperti Isra Mi’raj dan haul disepakati untuk ditunda atau tidak dilaksanakan sampai berakhirnya pandemi Virus Corona.
Terkait kegiatan belajar siswa sekolah, dalam rapat disepakati bahwa Siswa PAUD, SD, SMP sederajat melakukan pembelajaran dari rumah (darring), sementara bagi sekolah atau Pondok pesantren yang masih melakukan pembelajaran seperti biasa, diwajibkan memberlakukan isolasi sekolah atau pesantren dari kunjungan pihak manapun termasuk orangtua Murid atau Santri.
Sementara itu, untuk kegiatan keagamaan selain agama islam, diputuskan untuk menyesuaikan dengan hasil rapat dan dituangkan dalam himbauan, sesuai dengan hasil rapat, dan juga para Camat diintruksikan untuk menyampaikan informasi hasil rapat ini kepada Lurah dan Kepala Desa dimasing-masing Kecamatan untuk selanjutnya disosialikan kepada masyarakat.
Masih dalam kesepakatan yang sama, masyarakat juga dihimbau untuk membaca Qunut Nazilah, doa Selamat dan tolak Bala dirumah masing-masing.
Hadiri dalam rapat tersebut, Bupati Tanjab Barat, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat, FKUB, MUI, pimpinan pondok pesantren, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(adibae/HMS)