JAKARTA,, KORANSATU.ID – Warga sungai Tirem Marunda Rt09,011 Rw 02 kelurahan Maruda,di buat pusing oleh Badan Pertanahan Nasional BPN Jakarta Utara,karena Sertipakat sampai akhir ini warga belum menerima,padahal sudah 3 tahun warga mengurusnya dari tahun 2019 melalui program PTSL.
Ibu juminten warga Sungai Tirem Rt 011/02 kelurahan Marunda kecamatan Cilincing, bekerja sebagai tukang urut merasa kecewa dengan pelayanan BPN Jakarta Utara. Karena sudah lama menunggu, sertipikat yang di urus melalui program PTSL yang di programkan Pemerintah atas instruksi Presiden RI Jokowi, ternyata berbelit-belit dan di persulit oleh BPN Jakut.
” Buktinya, saya yang telah mengurus sertifikat program PTSL, pengurusan dari mulai tahun 2019 sampai sekarang belum terima sertifikat, padahal saya termasuk orang yang pertama tinggal di sini,” ujarnya.
Sukran pengurus 011/02 juga membenarkan saat ditemui wartawan koran satu mengatakan, sebenarnya bukan hanya warga 11 aja yang belum menerima sertipikat. Sebanyak 117 warga, termasuk ibu juminten tapi juga warga Rt09 dan Rt 10 RW02,. “Jadi kami sebagai pengurus di buat pusing oleh petugas PTSL BPN Jakarta Utara, karena setiap warga menanyakan kapan sertipikatnya keluarnya,” ujarnya.
Agus sebagai ketua Rt 09/02 kelurahan Marunda menambahkan, kalau warga saya, sebsnyak 73 orang yang belum keluar serifikatnya. “Saya selalu di janjikan oleh perugas PTSL BPN Jakarta Utara, sehingga kami selalu di tanya warganya kapan sertipikat bisa diambil,” tuturnya. (Tjip)