LEBAK, KORANSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi percepatan penerapan presensi secara virtual dengan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Senin, (27/2/2023).
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso, yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Lebak.
Sekda dalam paparannya menjelaskan, bahwa langkah percepatan yang dilakukan untuk penerapan presensi daring adalah menetapkan titik koordinat dan menunjuk operator e-office di setiap perangkat daerah.
“Pertama melakukan identifikasi jabatan tertentu yang dikecualikan untuk kehadiran dan operator sikepel untuk segera melakukan pembaruan data dan informasi pegawai. Kemudian Presensi daring akan dilakukan uji coba mulai pada 1 Maret – 31 Mei dan akan diterapkan secara penuh pada Juni 2023,” ucap Sekda.
Selain itu, kata Sekda, presensi daring menjadi bahan evaluasi terkait kedisiplinan pegawai serta pemberian tunjangan pegawai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak.
“Digitalisasi merupakan kebutuhan. Ini merupakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan, efisiensi kerja dan perbaikan dibidang dokumentasi kearsipan,” tandasnya. (AK)