BREBES, KORANSATU.ID – Panwaslu kecamatan jangan sampai salah memilih anggota Panwaslu di kelurahan atau di desa. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Fajar Subkhi AK Arif, dihadapan seluruh anggota Panwaslu kecamatan Se-Kabupaten Brebes, di Meeting Room Lantai II Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (16/02/23).
Hal yang terpenting, kata Fajar, jajaran terdepan Pengawas pemilu adalah orang terbaik dan berintegritas. Sehingga proses perekrutan tentunya harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku dan tepat.
“Wajah Panwaslu kecamatan tergantung Panwaslu kelurahan/desa. Hasil rekruitmen itulah yang akan membantu atau bahkan merepotkan kinerja Panwaslu kecamatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Fajar, baik dan buruk kinerja kelembagaan tercermin dari proses awal rekruitmen, peningkatan kapasitas, pembinaan dan kendali organisasi.
“Panwaslu kelurahan/desa harus siap stand by terutama alat informasinya atau handphone. Hal ini seringkali Bawaslu RI ataupun Bawaslu Provinsi membutuhkan pelaporan cepat. Sehingga di tingkat Bawaslu kabupaten akan menginstruksikan ke Panwaslu kecamatan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Rusmono)