BELINYU, KORANSATU.ID.- Tambang Inkonvensional jenis rajuk di perairan Teluk Kelabat Dalam Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kec Belinyu Kab Bangka seolah-olah tak pernah jera walaupun berulang kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum masih saja beroperasi hingga sekarang ini.
Ada puluhan ponton TI rajuk yang beroperasi di sana lengkap dengan alat penambangan seperti mesin tambang, pipa dan perlengkapan menambang lainnya.
“yang menambang dikelabat dalam kebanyak orang diluar dusun kami pak (red-wartawan) kami hanya sebagai penonton saja walaupun ini wilayah kami”, kata ketua RT setempat Yakni KSM
Sementara TB seorang pengusaha tambak udang di wilayah Dusun Mengkubung ikut mengeluh seiring adanya tambang di perairan teluk kelabat karena adanya pencemaran air laut bekas limbah tambang tersebut.
“kami sulit untuk mendapatkan air bersih untuk tambak kami karena air laut yang kami alirkan ke tambak kami sudah tercemar akibat adanya aktivitas tambang ilegal di laut mengkubung, mulai dari tumpahan solar dan oli hingga sampah plastik”, ujar TB
Saat di minta konfirmasi Kapolsek belinyu Kompol Nopal Desky melalu sambunga Tlpn ,menjawab,” sudah sering kali kita laksanakan kegiatan prenpetif berupa himbauan kegiatan patroli penertiban berupa penegakan hukum.
Dan sudah banyak yang di proses Polsek,Polres sampai ke Polda di wilaya teluk kelabat secara umum,pada kesempatan ini perinsip nya orang yang melakukan kegiatan penambangan tampa ijin di kategorikan Ilegal itu tidak di benarkan secara aturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Jadi kita tegas kan akan melakukan langkah-langkah dalam koridor hukum untuk menertibkan hal-hal sifat nya ilegal,kesempatan ini juga saya menghimbau serta mengajak dan mengultimatum kepada seluruh pihak yang masih bermain tambang ilegal supaya stop,kalau tidak stop atau masih ada yang bermain akan kita proses sesuai dengan undang- undang yang berlaku.(KS)