Pasuruan, KORANSATU.ID – Dua PSK kembali diciduk Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Diketahui keduanya sedang menunggu pria hidung belang, pekerja seks (PSK) di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Raci, Bangil.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana menguraikan, dua PSK kelas menengah itu diciduk, Rabu malam (17/3). Petugas menciduk keduanya, dalam kegiatan patroli rutin yang dilakukan di wilayah Prigen.
Saat itu, delapan personel dikerahkan. Mereka bergerak ke wilayah Prigen, sekitar pukul 22.00. “Saat patroli rutin itulah, kami menemukan dua PSK yang tengah menjajakan diri di salah satu wisma yang ada di wilayah Prigen. Mereka sedang menunggu pelanggannya,” ungkap Bakti.
Kedua PSK yang terjaring razia itu, terbilang kalangan menengah. Tarifnya, berkisar antara Rp 300-500 ribu untuk sekali kencan. Ia menambahkan, patroli tersebut bakal digencarkannya. Terutama menjelang Ramadan. “Kami akan gencarkan razia menjelang Ramadan,” imbuhnya.
sekadar di ketahui, Mereka yang terjaring razia digiring ke Mako Pol PP Kabupaten Pasuruan, untuk pemeriksaan. Selain dilakukan pendataan, mereka juga akan dilakukan tes kesehatan dengan rapid antigen. Pemeriksaan kesehatan (wir)