JEPARA, KORANSATU.ID – Yayasan Kartini Indonesia bersama YPBSJ Yayasan Pelestari Budaya Sejarah Jepara di dukung Pemkab Jepara, mengadakan Pembentukan Forum Pemuda Pelestari Budaya dan Sejarah Jepara “Nyawiji Mbangun Negeri Kanti Santosaning Jatidiri” diselenggarakan di Gedung Shima komplek perkantoran Setda Kabupaten Jepara,Minggu (12/12/2021)
Acara ini menghadirkan 5 narasumber Ingga Tejo Suroto dari Yayasan Pelestari Budaya &Sejarah Jepara, Dr. Alamsyah, M.Hum, Dr. Muh Fakhrihun Na’am, S.Sn., M.Sn., KRAT Bambang Setyawan Joglo Hadipuran, dan Wahyono, S.Pd. M.Sn dari Universitas Negeri Yogyakarta.
Acara dihadiri oleh hampir 45 orang dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa dan mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi, pelaku seni pedalangan, pelaku seni kriya, perwakilan dari Unisnu Jepara dan akademisi, serta dalang dari Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Jepara Ki Hendro Suryo Kartiko, sekaligus Ketua Yayasan Marga Langit didampingi oleh Dalang Maulana Surono dan Dalang Muda Jepara Ki Ranu.
Hadi Priyanto dalam kata sambutannya mengatakan tentang pentingnya pemajuan nguri nguri kebudayaan yang sudah diatur di Pasal 5 UU No 5/2017 menyebutkan, obyek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Sedangkan Dr. Alamsyah, M.Hum, menjelaskan 3 hal tentang melestarikan, melindungi, mencegah, dan menyelamatkan peninggalan sejarah melalui pelestarian atau melestarikan, melindungi agar tidak punah dan hilang, serta mengembangkan bisa melalui kajian-kajian.
Setelah dilindungi, dimunculkan, dan dipelihara, dijaga atau dirawat agar tetap ada atau lestari untuk anak cucu kita, Hal ini harus dikembangkan baik melalui penelitian, dan revitalisasi disesuaikan konteks kekinian atau kebutuhan masa kini.
“Bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini tanpa mengurangi kearifan lokal dan menjaga agar tidak punah dan bisa menghidupi pelaku seninya dan kesejahteraannya bisa bertahan,” ujarnya.
Culture Heritage dengan 3 konsep melindungi, menyelamatkan, dan mengembangkan.
“Itu sebuah upaya memanfaatkan pelaku seni bisa menghidupkan dan juga bagi penikmat seni bisa ikut merasakan event atau peristiwa masa lalu dengan merekonstruksi sejarah dan waktu kronologis peristiwa sejarah,” ujar Alamsyah.
Mengingat potensi Jepara kaya akan kekayaan artefak, seperti ornamen di masjid Mantingan dan punya karakteristik serta watak karakter menggambarkan seni rupa sebagai peninggalan artefak, termasuk kekayaan seni Monel, Tenun dan Keramik.
Potensi yang bisa di rekonstruksi dalam penulisan sejarah apapun tentang sejarah dan warisan budaya, walaupun tidak menjadi cagar budaya atau formal di akui pemerintah menjadi cagar budaya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muh Fakhrihun Na’am, S.Sn., M.Sn. Dosen Lektor Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang. Pria asal Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri Jepara, Jawa Tengah yang memperoleh gelar Doktor dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Menceritakan tentang seni pewayangan yang berasal dari negeri India, namun oleh leluhur bangsa kita dikembangkan lebih dinamis dan luar biasa.
Sementara, KRAT Bambang Setyawan Hadipuran, Ketua Paguyuban Seni Karawitan Loka Budaya beralamat di Joglo Hadipuran, Kramat, Sukodono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mengatakan Keris adalah warisan budaya adi luhung sebagai budaya warisan yang tetap harus dilestarikan, Daftar Formatur Forum Pemuda Pelestari Budaya dan Sejarah Jepara.
Kegiatan ini sepakat membentuk Tim Formatur Forum Pemuda Pelestari Budaya dan Sejarah Jepara terdiri dari 14 personil yaitu: Romo Hadi Priyanto, Ahmad Khoirul Anwar, Bastian, Adi Pratama, Ustad Nur Faizin, Heru Probokusumo, Nana, Indah Ita Fisitia, M. Raisul Hakim, Faricha, M. Burhan, Alifa Resdiana, Raka, dan Maryono.Kartini team