SUKABUMI, KORANSATU.ID – Catri Gunawan menyerahkan tanah wakaf pemakaman seluas 900 m² bagi warga Perum Mangkalaya RW 002 Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. Serah terima sertifikat tanah wakaf pemakaman seluas 900 m² dilakukan Catri Gunawan dan tokoh masyarakat setempat di Aula Masjid Al Muhajirin, Kamis (13/9/24) lalu.
Catri Gunawan yang juga menjabat CEO PT Karyana Cietra Mandiri berpesan kepada warga RW 02 agar senantiasa selalu kompak menjaga kerukunan dan gotong royong.
Beliau menambahkan penyerahan tanah wakaf untuk lokasi pemakaman tersebut merupakan bentuk perhatiannya terhadap pentingnya lokasi makam, khususnya di wilayah RW 002 Perum Mangkalaya yang mulai semakin padat.
Menurutnya, tanah wakaf yang diserahkan hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap tanah wakaf ini dapat dikelola dengan manajemen dan penataan yang baik, agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” harapnya.
Ketua RW 002, Dedi Suryadi dan tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada wakif yang telah menyerahkan tanah wakaf pemakaman Muslim kepada masyarakat RW 002 Perum Mangkalaya.
“Terima kasih atas perhatian yang diberikan wakif kepada kami warga RW 002, kami warga RW 002 akan memanfaatkan lahan ini sesuai dengan fungsinya,” ucapnya mewakili warga setempat.
“Nantinya surat tanah ini akan diserahkan kepada Yayasan Masjid Al muhajirin untuk memproses statusnya menjadi sertifikasi tanah wakaf dan saya berharap dapat dijaga kondisinya sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya warga RW02 kedepan,” ujarnya. (Uvi)