JEPARA, KORANSATU.ID- Secara resmi NasDem memberikan rekomondasi kepada Pasangan Calon (Paslon) Nuruddin Amin (Gus Nung) Mochamad Iqbal (Iqbal) pada Pilkada pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara.
Rekomendasi itu termaktub dalam Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 414 -Kpts/DPP-NasDem/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah dari Partai NasDem.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 19 Agustus 2024.
Pratikno Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Jepara terkait dengan keputusan DPP akan mengikuti arahan dan keputusan tersebut.
” DPP NasDem pasti mempunyai pertimbangan lain, yaitu ingin mengusung kader sendiri yang ber KTA NasDem untuk maju pada pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Sebagai Ketua DPC Jepara pasti mengikuti arahan dan keputusan DPP NasDem, dengan perolehan 7 kursi dari hasil pemilu yang dilaksanakan ditambah perolehan 7 kursi PKB menjadi kekuatan besar untuk maju bersama mengusung Paslon,” terang Pratikno Rabu 21/8/24.
Terkait dukungan sebelumnya ke salah satu paslon, Pratikno sangat memahami, tapi dengan dukungan pilihan politik DPP NasDem, DPC Jepara memutuskan ke Paslon Gus Nung-Iqbal .
“Iqbal ini sudah ber KTA NasDem artinya Iqbal kader Partai NasDem, Hal ini yang mendasari menjadi pertimbangan DPP untuk memberi rekom kepada Iqbal.
Yang terpenting Mari kita jaga kondusifitas Pilkada Jepara, lanjut Pratikno, agar demokrasi berjalan dengan baik dan kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Ia berharap, masyarakat jepara untuk tetap guyub rukun agar kedepan semakin dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.
(Once)