INHU, KORANSATU.ID -.Anggota Polsek menerima laporan dari masyarakat, bahwa sayanya di wilayah hukum polisi sektor Kelayang ( Polsek) Kelayang telah terjadi transaksi narkoba yang di duga jenis Sabu sabu, anggota Polsek yang dipimpin langsung kapolsek Iptu Zulmaheri Sh. Beserta anggota buser bergegas menuju sasaran sesuai laporan. Kamis tgl 23-5-2024
Kisaran jam 14, wib anggota berangkat dari kantor Polsek menuju sasaran tak ayal lagi target yang di tuju berada di dalam rumah kediaman di Desa Bongkal Malang namun ketika anggota mengetuk rumahnya terduga agen narkotika Nono alias A bak umur 49 thn warga desa Kelayang kec. Rakit Kulim ini berusaha melarikan diri melalui pintu belang rumahnya.
Namun dengan ke kepawaian petugas dalam melaksanakan tugasnya pelaku yang sudah lama menjadi inceran petugas Polsek jelayang berhasil mengamankan nya bersama barang bukti narkotika jenis sabu sabu seberat 9,15 grm dari kantong Nono alias Abak di kisaran jam 16’10 wib
Dan setelah itu petugas menggeledah rumah tersangka yang di saksikan oleh bapak Rt setempat berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 13 000000,dan stu unit timbangan di viral dan satu pak plastik klip.
Ketika media meminta konfirmasi kepada kapolsek Kelayang Iptu zulma heri Sh perihal pengungkapan sekaligus penangkapan yang di duga agen narkoba jenis sabu sabu beliau menjawab ia benar. (S.T)