BATAM, KORANSATU.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam akhirnya mengesahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, di gedung DPRD Kota Batam Rabu, (26/6/24).
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH, dihadiri sekira 34 anggota Dewan, untuk perwakilan Pemko Batam hadir Sekdako Jefridin Hamid serta sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Dengan jumlah kehadiran anggota Dewan, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum, sehingga paripurna langsung dibuka dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sekaligus pengambilan keputusan.
Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Aman SPd menjelaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tengang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, yang merupakan aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.
“Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang mengembirakan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 ini adalah dapat dipertahankannya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi dimana secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” terang Aman SPd.
Untuk substansi Ranperda lanjut Aman, temuan dan rekomendasi BPK tahun 2023 beserta informasi dalam LKPD dimanfaatkan oleh Banggar sebagai bahan evaluasi.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) APBD Kota Batam Tahun 2023 mencapai Rp.3,1 Triliun lebih, pencapaian 94,4 % dari target, sementara untuk belanja sekira Rp. 3 042 Triliun lebih atau sekira 91,0 % dari alokasi yang ditetapkan.
Sementara untuk keuangan daerah, secara khusus Laporan Banggar menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah.
“Badan Anggaran mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Badan Anggaran meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam hal pencapaian target pendapatan ini,” tegas Aman
Untuk realisasi pendapatan dari insentif fiskal, Banggar memberikan apresiasi dimana APBD 2023 memperoleh alokasi tambahan sekira 18,9 Miliar, seiring dengan penurunan jumlah kemiskinan dan pencegahan stanting.
Dipenghujung laporannya Aman meminta rapat paripurna terhormat itu untuk menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
Merespon Laporan Banggar, Ketua DPRD pun mempersilakan Sekdako Jefridin mewakili Walikota Batam untuk menyampaikan pendapat akhir.
Mewakili Walikota Batam Sekdako Jefridin, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda berkenaan.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran dan Pemerintah Kota, berbagai pertanyaan, masukan dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini kiranya dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Sekdako Jefridin Hamid.
Usai mendengarkan laporan Banggar dan perwakilan Pemko Batam, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH menanyakan kepeda seluruh peserta rapat paripurna apakah seluruh peserta rapat dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Perda ?.
Di jawab “setuju”, Nuryantopun mengetukkan palu rapat satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2023.
“Kita apresiasi, ini kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto.(ferry)