BATAM, KORANSATU.ID – Pelebaran ruas Jalan Suprapto wilayah Tembesi Tower Kecamatan Sagulung kembali menjadi pembahasan DPRD Kota Batam dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Senin (20/5/24).
Untuk pembahasan pelebaran jalan tersebut, menurut Sekretaris DPRD Ridwan Afandi, sudah tiga kali digelar (RDPU) di gedung Dewan. Bahkan pada minggu lalu (14/5) Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto beserta rombongan dari BP Batam dan OPD terkait langsung meninjau lokasi yang diperselisihkan oleh warga setempat.
“Dalam RDPU ini kan kita mengundang semua pihak supaya ada penjelasan. Kita lihat masyarakat itu bukan menolak, malah mendukung pembangunan. Cuma ada hal yang harus diklarifikasi pemerintah dari RoW 100 itu terus ada gelendungan-nya di sana karena itu berdampak ke masyarakat. Nah, itu kita antisipasi, sampaikan penjelasannya ke masyarakat dan solusinya bagaimana,” terang Nuryanto usai memimpin rapat.
Nuryanto menjelaskan, jika ada penjelasan serta penegasan sebelumnya yang bisa dipahami oleh warga dari pemerintah, terkait pelebaran jalan, dimungkinkan masyarakat tidak akan keberatan. Semisal terkait pekerjaan dimulai dari Row 100.
“Alhamdulillah tadi ada informasi dari Kasatpol PP akan dikerjakan yang 100 dahulu. Tentu itu lebih baik dan bijak. Karena dalam beberapa kali pertemuan ini pejabat yang hadir selalu berganti dan tidak ada penjelasan pasti terkait ini,” papar Cak Nur.
Di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sambung Nuryanto, dimana pembangunan itu bisa lebih transparan mulai perencanaan hingga pelaksanaan dengan melibatkan juga partisipasi masyarakat. Apalagi pembangunan jalan, dengan informasi yang tepat maka masyarakat lebih mengerti dan memahami sehingga tidak merasa dirugikan.
DPRD MEMFASILITASI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH kembali menjelaskan, dalam hal pelebaran jalan dimaksud posisi DPRD memfasilatasi Masyarakat dan Pemerintah, sehingga ada solusi dan kebijakan yang tidak merugikan.
Sambung Nuryanto, idealnya memang tidak perlu ada RDP asalnya hubungan pemerintah dan masyarakatnya tidak ada masalah. “Bagi Dewan, berapa kali pun RDP dilakukan tidak ada maksud lain selain ada titik temu antara kebijakan pemerintah dengan kepentingan masyarakat,” tegas Cak Nur.
“Sepanjang jalannya baik, masyarakat tidak terganggu dan pembangunan lancar itu harapan kita semua. Antara pemerintah dan masyarakat itu kan satu kesatuan. Pembangunan itu juga kan untuk masyarakat. Yang terpenting kesadaran bersama. Jika niatnya baik, prosesnya baik, pasti hasilnya baik dan pembangunan itu bisa dirasakan bersama-sama,” harap Cak Nur.
Sementara Kasat Pol PP Imam Tohari memaparkan, sudah menyampaikan ke pimpinannya. Mengingat belum ada pemahaman bersama, kata dia, maka akan dikerjakan dahulu yang RoW 100. “Begitu nanti ada penjelasan yang bisa diterima antara BP Batam dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang barulah itu nanti akan dilaksanakan badan jalan yang katanya agak melendung tadi,” ungkapnya.(ghifary)