DEPOK, KORANSATU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025 -2045. Rapat Paripurna digelar di gedung DPRD Kota Depok ruang Sidang Paripurna, Senin (10/6/24).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menjelaskan bahwa, “Agenda yang seharusnya dilaporkan Pansus karena kita mengingat tidak quorum maka agenda untuk Rapat Laporan Pansus dan pembacaan surat Walikota yaitu tentang Raperda Rumah Potong Hewan, dijadwal ulang,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya mengatakan, “Saya mengucapkan ribuan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan DPRD khususnya atas terselenggaranya acara ini, ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis, dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut Wali Kota Depok juga menyampaikan perihal dokumen RPJPD,
“Ini merupakan panduan strategis untuk mengarahkan jalannya pembangunan Kota Depok selama 20 tahun kedepan. Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Serta dalam penyusunannya di asistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.(priyadi)