PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Oknum yang mengaku berhak atas tanah pertapakan Masjid Syech Zainal Abidin Harahap (SZAH) merusak Plang Merek milik yayasan yang terdapat di halaman masjid Syech Zainal Abidin Harahap, Kamis (18/11/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, bermula dari tindakan pihak yang mengaku berhak atas tanah pertapakan Masjid Syech Zainal Abidin Harahap melakukan pemagaran dihalaman masjid, sehingga memicu emosi warga yang berada dilokasi.
Selain melakukan pemagaran, oknum tersebut melakukan pengrusakan dengan cara mematahkan tiang penyangga plang merek milik yayasan SZAH.
Akibat dari permasalahan tersebut, hampir saja menimbulkan bentrok, namun karena kesigapan pihak keamanan dari kepolisian yang hadir dilokasi kejadian bentrok dapat dihindarkan.
Pagar yang dibangun oleh oknum yang mengaku pemilik sebagian lahan di kawasan Yayasan Syekh Zainal Abidin Harahap Kota Padangsidimpuan, akhirnya dicabut pasca terjadi keributan.
Dari pantauan wartawan, hingga sore, konflik yang mempersoalkan sebagian pekarangan yang di pagar di lahan Yayasan Syekh Zainal Abidin Harahap telah di mediasi oleh Polres Kota Padangsidimpuan, Babinsa dan kedua belah pihak yang bersengketa akan duduk bersama dalam waktu dekat.
Bendahara Yayasan Syekh Zainal Abidin Firman Rangkuti mengungkapkan, ucapan terimakasih kepada pihak yang telah memediasi baik dari Polres Kota Padangsidimpuan, Babinsa dan seluruh elemen.
“Kami berterimakasih kepada pihak yang sudah melakukan mediasi terkait konflik lahan di Yayasan Syekh Zainal Abidin, pagar yang tadinya di pasang sudah di cabut,” ujar Firman.(M.Sir.KS.03)