ADVETORIAL || MALANG, KORANSATU.ID – Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan rumusan prioritas pembangunan guna untuk capaian sasaran pembangunan pada tahun 2024 mendatang.
Bupati Kabupaten Malang,
Sanusi, menyampaikan, pada tahun 2024 mendatang berharap terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Maka dari itu, kebijakan umum APBD ini akan difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Malang,” kata Sanusi, saat rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
![Foto: Bupati Malang Sanusi saat menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Malang](https://koransatu.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230713_124145-300x169.jpg)
Lanjutnya, Sanusi menerangkan, saat ini Kabupaten Malang ada pada pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6%-5,0%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,92-72,22, dan persentase tingkat kemiskinan sebesar 8,85%-9,0%, sedangkan Indeks Gini sebesar 0,315 – 0,320, untuk pendapatan perkapita riil sebesar Rp29.332.049, kemudian Persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,10%-4,59%.
Selanjutnya, persentase penurunan kasus konflik sosial dan keagamaan sebesar 44,44%. Bagi indeks reformasi birokrasi sebesar 72.62%, kemudian untuk persentase desa mandiri ada diangka sebesar 19,05%. Berikutnya, Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 88,78-88,79. Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD) persentasen kontribusi dari sektor pariwisata sebesar 8%, dan
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) berada diangka 58,47 persen.
Dari angka-angka tersebut, Sanusi berharap, mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Malang pada tahun 2024 mendatang.
“Dalam hal ini perencanaan KUA dan PPAS tahun 2024, memiliki peran yang krusial untuk menjaga keseimbangan keuangan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Menurut Sanusi, jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, yang terus berkembang dengan sumber daya yang semakin terbatas, maka perencanaan yang bijak adalah kunci untuk mencapai tujuan jangka panjang. Hal ini membutuhkan identifikasi dalam menetapkan area atau titik-titik prioritas yang paling penting untuk dicapai dalam
satu tahun anggaran.
“Dengan mengidentifikasi prioritas-prioritas tersebut, harapannya dapat tersusun perencanaan anggaran yang
lebih terarah dan efektif,serta memastikan adanya efisiensi yang sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Ditegaskannya, dalam mengelola keuangan, Pemkab Malang juga perlu menghitung secara matang alokasi anggaran untuk membiayai kegiatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program lainnya yang mempunyai daya ungkit terhadap
pertumbuhan ekonomi.
“Adapun beberapa prioritas dalam kebijakan anggaran tahun 2024 diarahkan pada sektor pendidikan, di mana dengan adanya alokasi anggaran yang cukup pada sektor pendidikan, tentu akan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh yang pada akhirnya akan menciptakan lulusan-lulusan yang terampil dan kompetitif dalam menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang,” ujarnya.
Ditambahkannya, pendidikan akan lebih terjangkau dan setara untuk semua masyarakat di Kabupaten Malang ini, kedepannya semua sekolah memiliki fasilitas, peralatan, dan sumber daya yang memadai. Dalam hal ini, kata Sanusi, alokasi anggaran pendidikan juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik.
“Dengan adanya pendidikan yang berkualitas, masyarakat akan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan, mengatasi masalah sosial dan lingkungan, serta membangun masyarakat yang harmonis,” katanya.
“Sektor kesehatan juga menjadi prioritas pada tahun 2024. Mengingat kesehatan adalah hak asasi manusia yang penting, dan kita harus memastikan bahwa masyarakat telah
memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas,” sambung Sanusi.
Diterangkannya, untuk alokasi anggaran pada sektor kesehatan akan digunakan antara lain untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan, melengkapi fasilitas medis, membiayai jaminan kesehatan terutama bagi
masyarakat miskin dan meningkatkan ketersediaan obat-obatan penting yang dibutuhkan.
“Hal ini tentunya akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Apabila aksesibilitas kesehatan sudah merata, maka pelayanan kesehatan yang baik dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak ada lagi kesenjangan kesehatan antara kelompok masyarakat yang kurang mampu dengan yang lebih mampu,” harapnya.
Kedepannya, kata Sanusi, sektor infrastruktur menjadi fokus dalam kebijakan umum APBD tahun 2024 yang ketiga dengan pembangunan infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Infrastruktur yang memadai akan membuka peluang investasi, meningkatkan konektivitas daerah, dan memperlancar arus barang dan jasa. Hal ini akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Selanjutnya, yakni sektor lingkungan hidup, di mana penanganan isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan juga akan menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran tahun 2024, dengan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan masalah kritis yang mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan sampah, penghijauan, pengembangan energi terbarukan, dan pelestarian ekosistem harus menjadi perhatian,” pinta Sanusi.
Menurutnya, dalam jangka panjang, langkah-langkah ini akan
mendorong pembangunan berkelanjutan, dan melindungi sumber daya alam yang penting bagi masa depan generasi mendatang, sesuai rencana pelaksanaan green economy. Hal ini dilakukan untuk menjaga aktifitas ekonomi agar tidak banyak menggunakan sumber energi karbon.
“Di mana selain penghematan terhadap konsumsi sumber daya alam, prinsip green economy juga diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan, dengan menciptakan lapangan kerja padat karya, serta akses pelayanan dasar yang lebih baik,” paparnya.
Kedepannya, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, Sanusi berharap, dapat dilakukan pembahasan bersama
antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Malang.
“Untuk memperoleh kesepakatan bersama paling lama empat Minggu setelah rancangan KUA dan PPAS diterima oleh DPRD, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.
Reporter : lus | Redaktur : Haris