INDRAMAYU, Koransatu.id – Kerugian petani tambak ikan dan udang Kabupaten Indramayu akibat pasang surut air laut atau Rob pada minggu pertama bulan Juni 2020 butuh perhatian Pemerintah.
Jumlah kerugian yang dialami petani tambak ikan bandeng dan udang di wilayah pesisir pantai Utara laut Jawa, khususnya di Kabupaten Indramayu Jabar mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut pemerhati petani tambak, Raskana, air Rob terjadi karena pemanasan global, sehingga pasang air laut naik dengan ketinggian sekitar 50 cm. ” Bagi petani tambak jelas ini sebuah bencana dan butuh perhatian pemerintah pusat untuk modal kerja, biar usaha jalan,” katanya, Jum’at (19/6/20).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Ir.H.Abdul Rosyid Hakim mengakui, kerugian yang dialami petani tambak ikan bandeng dan udang Kabupaten Indramayu akibat pasang surut air laut (Rob).
” Pendataan kerugian petani tambak akibat bencana Rob sudah di laporkan 18 Juni 2020 lalu, saat undangan rapat dengan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Dalam rapat, kata dia, membahas kerusakan infrastruktur petani tambak ikan bandeng dan udang tahun 2020 di Kecamatan Kandanghaur. ” Luas tambak seluruhnya sekitar 285 hektar, tambak yang rusak akibat terkena bencana rob sekitar 40 hektar. Luas areal 40 hektar yang rusak, jika dihitung bisa mencapai kerugian sekitar Rp.3,6 M,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2011 l, luas tambak ikan produktif milik petani 10.345 Ha. Titik lokasi tambak ikan dan udang di Kecamatan Karangampel 12 Ha; Kecamatan Juntinyuat.41 Ha; Kecamatan Balongan 190 Ha ; Kecamatan Indramayu,15.64 Ha ; Kec. Centigi 6.594 Ha ; Kec. Lohbener 80 Ha ; Kec Arahan 252 Ha ; Kecamatan Sukra seluas 72 Ha dan Kecamatan Patrol seluas 19 Ha. ” Kerusakan tambak belum terdata menunggu air pasang surut,” kata Abdul Rosyid.
Ia menjelaskan, target retribusi ikan masuk melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Indramayu nelayan tangkap tahun 2020 dipastikan menurun.
Dia berharap, nelayan dan juragan ikan menjual melalui TPI yang ada di Indramayu. Alasan nelayan jual ikan diluar Kabuten Indramayu, karena sarana pelabuhan ikan Karangsong, Kec. Indramayu tidak mendukung dan perlu perbaikan. (Resman).