MALANG, KORANSATU.ID– Dalam rangka untuk terus mengembangkan bisnis dan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam pengujian kualitas air, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kab.Malang saat ini telah memiliki fasilitas pengujian kualitas air berupa Laboratorium air, yang diberi nama Laboratorium Tirta Kanjuruhan.
Laboratorium air ini merupakan bagian dari bangunan Gedung Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan, yang baru saja diresmikan penggunaannya oleh Bupati Malang, Drs.HM Sanusi, M.M pada saat acara puncak HUT Ke 41 Perumda Tirta Kanjuruhan, 4 Juni 2022 kemarin. Kabag Humas Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan saat ditemui, Selasa (21/6/2022) mengatakan “laboratorium air ini merupakan pengembangan dari laboratorium pengujian kualitas air bagian produksi, yang sebelumnya hanya dipergunakan untuk melakukan pengujian kualitas air internal Perusahaan”katanya.
Nantinya akan mampu memberikan pelayanan pengujian kualitas air yang diperlukan oleh masyarakat/lembaga/instansi lainnya, tambah Wahjoe sapaan akrabnya. Laboratorium ini harus mampu memberikan pelayanan untuk pengujian kualitas air bagi penyelenggaran SPAM lainnya (Pengembang Perumahan, HIPPAM, Swadaya, Wislik dll) dengan harga yang terjangkau”. Sedangkan untuk pelayanan pengujian kualitas air baik air bersih ataupun air minum, pihak
Perumda Tirta Kanjuruhan bekerjasama dengan pihak Perum Jasa Tirta I, untuk proses validasi hasil pengujian kualitas air.
Hal ini dilakukan dikarenakan Perum Jasa Tirta I telah memiliki Laboratorium yang terakreditasi KAN. Saat ini Perumda Tirta Kanjuruhan sedang melakukan persiapan untuk penerapan standar Sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025:2017 yang mengatur persyaratan umum dan kompetensi Laboratorium penguji dan kalibrasi. Persiapan ini ditargetkan rampung pada tahun 2023, sehingga Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan telah siap sebagai Laboratorium yang terakreditasi KAN. (lus)