PADANGPANJANG, KORANSATU.ID – Pemko Padangpanjang diwakili Wakil Walikota, Drs. Asrul mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (30/4/21).
Menindaklanjuti rakor ini, Asrul meminta OPD terkait untuk segera menyelesaikan juknis penegasan batas daerah sebagaimana diminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Mendagri, dalam sambutannya saat rakor berlangsung meminta daerah untuk melakukan percepatan penegasan batas daerah. Hal itu perlu dilakukan supaya investor dalam maupun luar negeri tidak ragu berinvestasi di daerah.
Tito juga menjelaskan tentang juknis penetapan batas wilayah, yang menurutnya, di Indonesia, masih banyak yang belum jelas penetapan batas wilayahnya. Baik itu antar provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Welda Yusar, ST, MT yang juga turut hadir dalam rakor mendampingi Wawako mengatakan, untuk wilayah yang berbatasan dengan Padangpanjang, hanya dengan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar.
“Tadi Mendagri sudah menyampaikan, bahwa sampai 2 Juli 2021 ini, seluruh kabupaten/kota, termasuk provinsi sudah menyelesaikan juknis penegasan batas daerah. Nanti SK-nya pada 2 Agustus 2021 sudah harus keluar,” tukasnya.(Kiem)