INDRAMAYU, KORANSATU.ID -Kepolisian Sektor Kroya bersama TNI dan Satpol PP terus berupaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Jl. Raya depan Kantor Kecamatan Kroya, Kab. Indramayu, Kamis (03/12/2020).
Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi gencar dilakukan agar masyarakat sadar dengan protokol kesehatan seperti yang disarankan pemerintah.
“ Terjaring 15 warga yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar di berikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial berupa menyapu jalan,” ungkapnya.
Pihaknya terus menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat ke luar rumah
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan,” harap Iptu H. Rasita. (Resman)