KAMPAR, KORANSATU.ID – Masyarakat Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau Membagun jalan dengan cara suadaya jalan penghubung antar dua Dusun, Dusun 01 dengan Dusun O4 Kampung Damai Kamis(12/5/2022)
Hasil musyawarah warga masyrakat petani pekebun sawit, sepakat mendirikan portal (Ampang-ampang.) dan sekaligus membentuk kepengurusan dan penjaga palang di km 72 dusun 01 dengan tujuan mengadakan pengutipan guna untuk biaya perawatan dan perbaikan jalan
“Demi kelancaran trasportasi angkutan buah sawit hasil tani warga masyrakat sefakat membagun jaan dengan cara suadaya,
J Manulang Sukses menjalankan tugasnya sebagai Ketua Penjaga ampang-ampang selama ini, terpilih kembali secara aklamasi
Dirinya sukses saat menjalankan tugas sebagai ketua pengutipan ampang – ampang selama tiga tahun, dan kini kembali menjabat sebagai ketua ampang-ampang untuk periode 2022-2027
Keputusan warga untuk menjadikan J Manulang sebagai ketua, sangat cukup berdasar, pasalnya ditiap tiap titik jalan yang selama ini tidak dapat dilalui, kini berubah drastis nenjadi sebuah jalan parmanen dan hasilnya sangat memuaskan bagi warga masyrakat
Dihalaman Kantor Desa Kusau Makmur diadakan rapat laporan pertangung jawaban petugas ampang ampang pada Kamis 12 Mei 2022 yang disaksikan Masyrakat petani pekebun sawit, Kepala desa, LPM, Babinsa dan Babinkantikmas serta Tokoh Masyarakat Desa Kusau Makmur
“Ketua ampang-ampang J Manullang Menjelaskan, jumlah hasil kutipan per bulan dan arah penggunaan dana kutipan tersebut,
Mulai dari honor pengurus, upah pekerja, dan pembelian meterial ia paparkan satu per satu denan trasparan tampa ada yang ditutup tutupi, sehingga masyrakat mempercaya jabatannya secara aklamasi
Pak Haji Agus D Siregar selaku pengawas hadir dari perwakilan para petani pekebun sawit, kala itu juga memaparkan rincian tentang peningkatan kualitas jalan hasil kerja yang dilaksanakan oleh semua pengurus ampang-ampang yang cukup memuaskan
Pada kesempatan itu juga pak Haji Agus Siregar membuka ruang asesi tanya jawab bagi warga masyrakat yang ingin mempertanyakan dan yang merasa kurang puas kinerja pengurus ampang ampang
Karena kinerja pengurus ampang ampang cukup memuaskan bagi warga masyrakat, Pak Kades Armus Lubis MA mengusulkan, agar masa periode kepengurusan diperpanjang, yang selama ini selama tiga tahun, mulai sekarang masa prode menjadi lima tahun, warga masyarakat pun sagat setuju
Irwansyah P selaku Tokoh Masyrakat, meminta kepada Kepala Desa supaya segera Menerbitkan peraturan desa (Perdes) di berbagai titik ampang ampang yang ada di wilayah lainya,”pintanya
“Sehingga apa yang telah dicapai oleh ampang ampang km 72 dapat menjadi barometer bagi pengurus ampang ampang lainya. (J S)