INDRAMAYU, Koransatu.id – Keputusan akan digelarnya Musyawarah Musda (Musda) Partai Golkar di Indramayu pada tanggal 16 Juli 2020, hasil rapat pleno diperluas yang mengatasnamakan DPD Partai Golkar Indramayu dengan pimpinan rapat Soekarno Ermawan (Wakil Ketua) dan Syaefudin (Sekretaris) pada tanggal 11 Juli 2020, disoal banyak pihak. Khususnya dari kalangan keluarga besar partai Golkar di Kota Mangga.
Selain rapat pleno diperluas yang dinilai ilegal karna tanpa ijin dan persetujuan Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu (Aria Girinaya, red), juga bertolak belakang dengan sikap mayoritas elemen DPD Partai Golkar Indramayu yang menghendaki pelaksanaan Musda ditunda hingga selesainya Pilkada 9 Desember 2020.
Informasi yang dihimpun Kreator Jabar, Nunggu (12/7/2020), mayoritas elemen Partai Golkar Indramayu yang menghendaki Musda ditunda hingga Pilkada 9 Desember 2020 itu, antara lain Dewan Penasehat (Wanhat) DPD Partai Golkar Indramayu yang sudah mengirimkan surat resminya ke DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, Organisasi Sayap DPD Partai Golkar Indramayu yang minta Musda ditunda, antara lain MKGR, SOKSI, KOSGORO 1957, KPPG, dan Jam’iyah Al-Hidayah. Selain itu, forum komunikasi Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Indramayu yang ikut sepakat untuk penundaan Musda.
“Rapat pleno diperluas itu kami anggap ilegal atau tidak resmi. Karena digelar tanpa ijin dan persetujuan Plt Ketua DPD. Kemudian, kami sendiri dari forum komunikasi Ketua PK dan Plt Ketua PK , juga sepakat untuk penundaan Musda paska Pilkada,” ujar H Lukman Rasidi SPd MPd, kordinator forum Ketua PK dan Plt Ketua PK Partai Golkar Indramayu.
Dengan anggota forum komunikasi Ketua PK yang diatas 20 Kecamatan dari total 31 kecamatan di Indramayu, mereka kecewa adanya rapat pleno diperluas. “kami minta DPD Partai Golkar Jabar segera ambil tindakan tegas kepada mereka yang terlibat. Baik sanksi organisasi maupun lainnya,’ tegas Lukman yang sampai sekarang masih Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kertasemaya .
Forum komunikasi Ketua PK dan Plt Ketua PK Partai Golkar Indramayu telah membuat surat resmi penundaan Musda yang dikirim ke DPD Partai Golkar Provinsi Jabar.
Hal senada juga disampaikan Ketua KOSGORO 1957 Kabupaten Indramayu, H Suyanto ST. Menurutnya, KOSGORO 1957 yang merupakan pendiri partai Golkar, ikut mendukung keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jabar untuk menunda Musda di Indramayu. Dengan pertimbangan menjaga kondusifitas daerah dan fokus kemenangan Pilkada.
‘Kami menghendaki Musda Partai Golkar di Indramayu ditunda sampe selesainya Pilkada bulan Desember 2020,” tegas Suyanto.
Sementara itu, Dewan Panasehat (Wanhat) partai Golkar Indramayu, dalam surat resminya tertanggal 10 Juli 2020, ikut menyampaikan dukungannya dalam penundaan musda
Surat resmi dari Wanhat DPD Partai Golkar Indramayu itu ditandatangani langsung Ketuanya H Udi Karyudi dan Sekretarisnya Drs Amir Syarifudin.
Perihal dalam surat itu adalah dukungan penangguhan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, yang ditujukan ke Ketua DPD Partai Golkar Jabar.
Pada isi surat dari Wanhat DPD itu berbunyi “Dengan ini menyatakan sikap, kami tunduk dan mendukung sepenuhnya kebijakan dan keputusan hasil rapat DPD Partai Golkar Jawa Barat yang telah menetapkan bahwa pelaksanaan musda Partai Golkar Indramayu ditangguhkan dan baru dilaksanakan pada bulan Desember 2020 setelah selesai konstalasi politik Pilkada Indramayu masa bakti 2020-2025. Demikian surat ini kami buat dan ditandatangani dengen sebenarnya tanpa ada unsur kepentingan perseorangan maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari siapapun”.
Dengan adanya sikap resmi Wanhat, Organisasi Sayap dan forum ketua PK yang menghendaki Musda di tunda sampe Pilkada, maka apabila ada pihak tertentu yang menggelar Musda, maka dianggap Tidak Sah dan harus diproses mereka yang terlibat didalamnya. (Resman)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.