PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, terima kunjungan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Kadir Bedi, di Ruang Kerja Walikota, Rabu (6/10/2021).
Dirut PDAM Tirtanadi mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Walikota Padangsidimpuan beserta jajaranya.
” Saya juga ingin menyampaikan salam dari Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi, beliau berpesan kepada kami agar pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang air bersih harus lebih maksimal,” ucapnya.
Karena tujuan utama PDAM Tirtanadi adalah pelayanan air bersih kepada masyarakat Sumatera Utara agar dapat terpenuhi, tambah Kadir.
“Perlu untuk diketahui bahwa PDAM Tirtanadi yang berada di kota Padangsidimpuan yang dahulunya masih Tabagsel, oleh karenanya perlu dilakukan kajian terhadap MOU, untuk melihat secara faktual karena Kota Padangsidimpuan sudah menjadi daerah otonom dan sudah berbeda dengan Tapanuli Selatan, sedangkan sumber pelanggan PDAM Tirtanadi di wilayah Tabagsel ini yang terbesar dari kota Padangsidimpuan,” ucap Walikota.
Dan terkait dengan bagi hasil dari PDAM Tirtanadi yang sebesar 70 juta per tahun, walikota merasa itu terlalu kecil karena pelanggan PDAM Tirtanadi yg terbesar berasal dari Kota Padangsidimpuan dan walikota berharap ada kajian kedepannya.
Irsan juga menambahkan bahwa sekarang Balai Jalan Nasional, sedang melaksanakan perbaikan jalan di ruas jalan nasional (Jalan Sudirman ) mulai dari pintu masuk kota Sampai ke pusat kota, ia meminta kebijakan dari pihak Tirtanadi agar perbaikan jalan tersebut tidak terhambat dan demikian pula pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terhambat, “Karena terakhir diperbaiki jalan nasional tersebut pada tahun 1993 dan tahun ini kembali diperbaiki,” ucapnya.
Menanggapi apa yang disampaikan Walikota Padangsidimpuan, Dirut PDAM Tirtanadi mengatakan, akan mencari solusi agar Pemko Padangsidimpuan dan Pemprov Sumatera Utara dan PDAM Tirtanadi dapat saling diuntungkan.
“Untuk terkait MoU Kita akan mempercepat review perjanjian tersebut dengan tujuan utama peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ucap Kadir.(M.Sir.KS.03)