PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– WaliKota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH mengukuhkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Atministrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana sebanyak 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jum’at (18/6/2021).
Sesuai Keputusan Walikota Nomor 207/kpts/2021 tentang Pengukuhan, pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimuan terkait perubahan nomenklatur struktur organisasi perangkat daerah.
Adapun yang kukuhkan antaralain, Armin dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kerja, Ali Hotman Hasibuan dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, Imbalo menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sulaiman Lubis Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Ridoan Pasaribu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan, dalam pengukuhan tersebut ada amanah yang harus ditunaikan sebaik- baiknya dengan selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan semua pihak, dedikasikan hati, pikiran dan perbuatan, baik dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara khususnya kota Padangsidimpuan, tegas Irsan.(M.Sir.KS.03)