PADANGSIDIMPUAN, KORANSATU.ID– Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima sebanyak 143 persil sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat, di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (7/9/2021).
Walikota Irsan Efendi mengatakan, sertifikat ini sangat penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
” Masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, kita terus mengajukan permohonan ke BPN dan sedang di proses. Kita berharap semua segera selesai l, sehingga seluruh aset milik Pemko Padangsidimpuan tersertifikasi,” kata Walikota.
Kepala BPN Padangsidimpuan Eduard Hutabarat mengatskan, total Sertifikat Aset Pemko yang diserahkan sebanyak 143 persil. “Sebanyak 203 persil masih tahap pengukuran dan masih proses administrasi,” jelasnya.
Sori Pardamean, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Badan Keuangan Daerah Padangsidimpuan melaporkan, Target yang diberikan KPK untuk pensertifikatan tanah Pemerintah Kota Padangsidimpuan sebanyak 196 persil, yang kita usulkan untuk tahun 2021 sebanyak 346 persil. Dari 346 persil yang sudah selesai sertifikat sebanyak 143 persil.
” Sebanyak 203 Persil yang belum terbit ditargetkan selesai pada bulan depan, karena masih dalam proses administrasi di BPN Padangsidimpuan,” ujarnya. (M.Sir.KS.03)