PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Pemerintah Kota Padang Sidempuan adakan Rapat Pembahasan Penilaian dan Pelelangan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Padang Sidempuan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan, di Ruang Kerja Walikota, Selasa (22/3/2022).
Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan, pelelangan BMD bertujuan memberikan manfaat kepada pendapatan daerah Kota Padang Sidempuan, mengingat banyaknya BMD yang dinilai sudah tidak produktif lagi untuk operasional, sedangkan dari sisi beban belanja yang dikeluarkan pemerintah tidak efisien lagi.
Walikota meminta agar tim melakukan pemenuhan syarat-syarat administrasi juga mekanisme yang akan dijalani nanti sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh perundang-undangan, untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.
Kepala Kantor KPKNL Padang Sidempuan Raden Hariyadi Murti Kurniawan menyebutkan, Pelaksanaan lelang BMD Padang Sidempuan dapat akses secara online melalui website Lelang Indonesia di lelang.go.id .
Ia menambahkan setiap pemenang lelang wajib melunasi harga lelang yang terbentuk beserta bea lelang paling lama 5 hari kerja sejak lelang dilaksanakan apabila tidak melunasi pada jangka waktu yang ditetapkan tersebut maka ditetapkan wanprestasi, uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas Negara. “Diharapkan kedepannya dengan adanya lelang online atau e-auction membuat lelang lebih di minati oleh masyarakat luas,” ucapnya..(M.Sir.KS.03)