PADANG SIDEMPUAN, KORANSATU.ID– Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan wujud pertanggung jawaban Pemerintah atas keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
Tujuan bimtek ini sendiri adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur dalam menerapkan akuntabilitas dan menyusun laporan kinerja perangkat daerah serta dapat menyusun peta proses bisnis perangkat daerah Kota Padang Sidempuan.
Hal tersebut disampaikan Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, didampingi Sekda H.Letnan dalimunthe, dalam acara bimbingan teknis penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (AKIP), di Emerald Ballroom Hotel Mega Permata Kota Padang Sidempuan, Kamis (27/1/2022).
Walikota mengatakan bimtek dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemko Padang Sidempuan guna menyajikan pelaporan kinerja yang baik.
“Ini merupakan keinginan serta tanggung jawab dalam menyajikan laporan akuntabilitas kinerja yang baik. Dalam penyusunan laporan akuntabilitas ini, mudah-mudahan kinerja yang dilakukan Pemerintah Kota Padang Sidempuan selama ini dapat diukur dan dievaluasi sejauh mana capaian kinerjanya,” ujarnya.
Walikota juga berharap, bimtek itu bisa membawa perubahan terhadap nilai akuntabilitas kinerja Pemko Padang Sidempuan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak DR.Eriadi SE, M.si,AK, CA, CMA, CBV, CERA, CIBA yang telah bersedia meluangkan waktu untuk datang memberikan bimtek kepada seluruh perangkat daerah Pemko Padang Sidempuan. Mudah-mudahan ini akan meningkatkan nilai laporan akuntabilitas kinerja Pemko. Saya minta seluruh perangkat daerah untuk serius mengikuti bimtek ini, karena ilmu itu mahal,” tegasnya.(M.Sir.KS.03)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.