TANAH DATAR, KORANSATU.ID — Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, dalam eksposnya saat mengikuti Rapat Percepatan Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota, Senin (3/5/2021) di Aula Kantor Gubernur Padang berharap kepada instansi terkait untuk sesegera mungkin mempersiapkan data-data yang sekiranya diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Tanah Datar dengan daerah tetangga.
Selain itu, Richi juga berharap, agar dalam penyelesaian tapal batas antara 2 daerah yang beririsan hendaknya melibatkan langsung kepala daerah masing-masing.
“Alhamdulillah, permasalahan perbatasan antara Tanah Datar dan Padangpanjang, setelah 11 tahun lamanya akhirnya bisa terselesaikan, tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri.” ungkapnya.
Richi menyampaikan, hal sama juga diharapkan bisa terselesaikan, antara Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, Padang Pariaman dan Sijunjung.
“Sesuai PP 43/2021, rentang waktu masih cukup sampai sebelum 2 Juli 2021 sebagai batas akhir untuk menghasilkan kesepakatan, tentunya pertemuan antar kepala daerah untuk sebuah kesepakatan bisa dilakukan,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Sumbar, yang diwakili Asisten Pemerintahan Devi Kurnia mengungkapkan, permasalahan tapal batas yang terjadi di Sumatera Barat sudah tidak banyak dibandingkan Provinsi lainnya di Indonesia.
“Untuk Sumbar saat ini terbagi sari 8 segmen, dan sesuai arahan Mendagri hari Jum’at kemarin, semuanya ditargetkan selesai Agustus 2021 mendatang,” ujarnya.
Sementara untuk perbatasan Tanah Datar dengan Padang Pariaman, Devi Kurnia menyampaikan Pemrov Sumbar memang belum melakukan langkah untuk menindaklanjuti penyelesaiannya.
“Memang permasalahan batas antara Tanah Datar dengan Padang Pariaman belum kami lakukan, karena menunggu penyelesaian Tanah Datar dengan Padangpanjang, yang saat ini sudah hampir selesai, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera ditindaklanjuti daerah yang berbatasan dengan Sijunjung,” ujarnya.
Tim Penegasan Penyelesaian Tapal Batas dari Kemendagri yang diketuai Inspektur IV Arsan Latif, dikesempatan yang sama juga mengungkapkan, sesuai hasil rapat koordinasi bersama Mendagri Jum’at kemarin, pihaknya juga ditugaskan untuk menyelesaikan tapal batas antara Sumbar dan Provinsi Jambi.
“Kami akan berada di Sumbar selama 3 hari ke depan, sesuai dengan PP 43/2021, permasalahan ini harus selesai sampai 2 Juli 2021, untuk itu mari kita bekerjasama dalam menuntaskan permasalahan tapal batas ini, kalau tidak selesai maka Kemendagri akan menerbitkan keputusan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Kiem)