KUALATUNGKAL, KORANSATU.ID-Wakil Bupati kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH menghadiri rapat paripurna ke-4 di Gedung DPRD Tanjab Barat, Senin (28/6/21)
Rapat tersebut dalam rangka penyampian laporan badan anggaran DPRD Tanjab Barat terhadap pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2020 yang di sampaikan Henrizal, sekertaris DPRD Tanjab Barat.
Selain itu rapat tersebut merupakan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dikatakan Wabup masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana dengan baik pada tahun anggaran 2020. “Dari hasil pembahasan tersebut masih terdapat capaian kegiatan yang belum maksimal dan masih terdapat temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya.
Wabup mengintruksikan kepada seluruh jajaran OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal di OPD.
“Kepada Sekda dan Tim TAPD, untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan APBD Tahun 2020 agar mengambil langkah-langkah perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun 2021 dan perencanaan RAPBD tahun 2022 agar tidak terjadi kesalahan yang terulang, sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan APBD tahun 2020.” Tegasnya.
Menurut Wabup, antara pemerintah dengan DPRD memiliki persepsi yang terhadap permasalahan yang sedang di hadapi yaitu keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang adail dan merata di Kabupaten Tanjab Barat.
“ Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas apresiasi, saran, koreksi dan kritik membangun yang telah di sampaikan.” Tandasnya. (adibae)