MEDAN, KORANSATU.ID – Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut melakukan Aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara. Para buruh dan serikat pekerja tersebut, bersatu untuk memperjuangkan aspirasi buruh menolak Perpu Cipta Kerja yang akan disahkan DPR RI, Senin (13/3/23).
Ketua Partai Buruh Medan, Tony Rickson Silalahi mengatakan, para buruh menolak Undang Undang Kesehatan. Selain itu, meminta kepada DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Kami akan menolak Perpu Omnibus Law dan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi UU Cipta Kerja,” tegasnya.
Menurut Tony, dengan disahkannya RUU PPRT agar mendapatkan kepastian bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Jika DPR mengesahkan RUU PPRT, para PRT ini bisa mendapatkan keadilan dan jaminan perlindungan hukum kepada mereka,” tandasnya.
Hal senada dikatakan Plt Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Sumatera Utara, Rio Afandi Siregar, yang juga berorasi pada demo tersebut.
“Kami para buruh sepakat akan menolak Omnibus Law,” ungkapnya. (Eko)