JAKARTA, KORANSATU.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan – 53.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis 12 – 13 Januari 2022, di aula sekertariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasarana Karya Lt 9, Jl. Suryopranoto No 8 Jakarta Pusat.
Peserta yang mengikuti UKW berjumlah 29 orang, dari jenjang muda 26 orang dengan penguji Sayid Iskandarsyah, Yusuf M. Said, A.R Lubis, Cedin Rosyad Nurdin dan M. Iqbal Irsyad. Sedangkan untuk jenjang utama 3 orang dengan penguji Djunaedi Tjunti Agus, dibantu dua pemagang, Kesit Budi Handoyo dan Tubagus Adhi.
Dari 29 peserta, 26 dinyatakan kompeten, sementara tiga peserta lainnya belum kompeten, dan berkesempatan mengulang kembali minimal enam bulan ke depan.
Ketua PWI DKI Jaya Sayid Iskandar Syah memaparkan dalam pidato penutupan UKW. Setelah mengikuti UKW, para peserta di tuntut menjadi wartawan yang kompeten, dan wartawan yang harus mentaati kode etik dalam melakukan tugas jurnalistik.
Sayid juga mengharapkan para peserta UKW untuk rajin membaca, terus memperluas wawasan, khususnya juga memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan berbagai peraturan terkait kaidah pemberitaan yang baik.
“Dengan tambahan 26 peserta kompeten dari UKW, jumlah keseluruhan wartawan kompeten secara nasional menjadi 14.585 orang, dari total 586 penyelenggaraan UKW,” beber Sayid. (Haris)
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.